A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di sekolah
yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama
masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena
MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan
membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis
Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan
kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting
yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering
ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada
masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak
konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk
mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya
dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus
bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas
pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan
masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide
tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan
program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun
melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam
Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai
Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja
yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS
selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung
jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau
melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan
MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau,
mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas MPK secara
keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu
kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat
Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua
MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua
OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan
MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua
OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK
yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang
terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas
inisiatif MPK sendiri.
MAKNA “MPK yang
bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah
seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut
perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS
merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai
kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan
oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi
kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal
pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke
Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan
organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing
kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula
yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih
menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang
perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan
musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah
sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah
bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan
aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan
tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di
kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak
mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS
berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap
kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban
dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat dan
menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina
OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi
siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan
terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Thanks ..
Posted 09 Mei 2013__ Sulastriie ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar